Siti Musdah Mulia Mengakui Lesbian dan Homoseksual

Berita ini ditimba dari hidayatullah. Senin, 31 Maret 2008 aktivis "Islam" liberal Siti Musdah Mulia mengatakan, lesbian dan homosekstual diakui dalam Islam. Homoseks-Homoseks dan homoseksualitas bersifat alami (wajar) yang diciptakan oleh Allah, seperti itu diizinkan dalam Islam, dan bahwa pelarangan homoseks dan homoseksualitas hanya merupakan tendensi para ulama. Demikian salah satu ucapan Musdah Mulia dalam sebuah diskusi di Jakarta pada hari Kamis, 27 Maret 2008. Diskusi itu diorganisir oleh LSM Arus Pelangi. Perlu diketahui, bahwa Arus Pelangi dibentuk pada tanggal 15 Januari 2006 di Jakarta dengan kantor secretariat di Jalan Tebet Dalam 4 no 3 Jakarta Selatan. Arus Pelangi, adalah LSM tempat mangkalnya kaum lesbian dan homoseks.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS